Logo Bimas Islam
IkhlasBerdampakGuiding, Inspiring, Transforming
BerandaBeritaDampingi Sertifikasi Halal NM Corp, Pastikan Produk Herbal Penuhi Standar SJPH

Dampingi Sertifikasi Halal NM Corp, Pastikan Produk Herbal Penuhi Standar SJPH

24 Juli 2026
Humas Bimas Islam

Kontributor : M. Ainun Najib

Dringu, 24 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, Penyuluh Agama Islam KUA Dringu melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Lokasi Pengajuan Sertifikasi Halal di lokasi produksi NM Corp, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendampingan sertifikasi halal untuk memastikan bahwa tempat produksi, proses pengolahan, hingga pengemasan produk telah memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Melalui pendampingan ini, diharapkan produk lokal semakin memiliki daya saing sekaligus memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi empat produk unggulan NM Corp, yakni bubuk jahe merah, bubuk kunyit, bubuk temulawak, dan bubuk kayu manis. Verifikasi dilakukan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penggunaan peralatan produksi, hingga penyimpanan dan pengemasan. Seluruh tahapan diamati untuk memastikan proses produksi berlangsung secara higienis, aman, dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam sertifikasi halal.

Penyuluh Agama Islam KUA Dringu sekaligus Ketua IPARI Kabupaten Probolinggo, Suharto, S.H.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pendampingan sertifikasi halal bukan hanya bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas produk secara menyeluruh. “Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen untuk menjaga kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap tahapan produksi berjalan sesuai standar sehingga produk UMK memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Pada proses produksinya, jahe merah, kunyit, dan temulawak diolah melalui tahapan pencucian, pengupasan, pengirisan, penjemuran hingga kadar air di bawah 12 persen, kemudian dihaluskan menggunakan mesin dan diayak dengan saringan mesh 80. Sementara itu, kayu manis diproses melalui tahap pembersihan, penjemuran, pemotongan, penyangraian dengan api kecil untuk memunculkan aroma khas, sebelum dihaluskan dan diayak. Seluruh produk kemudian dikemas menggunakan standing pouch yang dilengkapi silica gel food grade guna menjaga kualitas dan daya simpan. Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan proses pengajuan Sertifikasi Halal NM Corp dapat berjalan lancar sehingga produk herbal lokal semakin berkualitas, berdaya saing, serta memberikan jaminan keamanan dan kehalalan bagi masyarakat.

TAGS:BERITABIMAS ISLAMLAYANAN
Bagikan: