Logo Bimas Islam
IkhlasBerdampakGuiding, Inspiring, Transforming
BerandaBeritaMenguatkan Bimbingan Perkawinan melalui Sinergi KUA, Puskesmas, dan PLKB

Menguatkan Bimbingan Perkawinan melalui Sinergi KUA, Puskesmas, dan PLKB

28 Juli 2026
Humas Bimas Islam

Kontributor : M. Ainun Najib

Dringu, 28 Juli 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Dringu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Dringu tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga melalui pembekalan bagi calon pasangan suami istri sebelum memasuki jenjang perkawinan.

Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan kali ini menghadirkan sinergi lintas sektor dengan melibatkan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan tenaga kesehatan dari Puskesmas. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan penguatan pengetahuan kepada calon pengantin dari berbagai aspek, baik keagamaan, kesehatan, maupun pembangunan keluarga.

Pada kesempatan tersebut, penyuluh dari KUA Dringu menyampaikan materi tentang Membangun Keluarga Sakinah sebagai fondasi dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

Selanjutnya, narasumber dari Puskesmas memberikan materi mengenai kesehatan reproduksi, meliputi pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam memasuki kehidupan berumah tangga, perencanaan kehamilan, serta upaya menjaga kesehatan ibu dan anak sejak masa pranikah.

Sementara itu, PLKB menyampaikan materi Membangun Generasi Tangguh dengan menekankan pentingnya perencanaan keluarga, pengasuhan yang berkualitas, dan tanggung jawab orang tua dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, serta berkarakter.

Kepala KUA Dringu menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang memadai sebelum menjalani kehidupan berkeluarga.

“Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar KUA untuk memberikan bekal awal kepada setiap calon pengantin sebelum mereka mengarungi bahtera rumah tangga. Kami berharap bekal yang diberikan, baik dari aspek keagamaan, kesehatan, maupun pembangunan keluarga, dapat menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang sakinah, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa perkawinan hendaknya dilaksanakan pada usia yang cukup dan dengan kesiapan yang matang agar mampu mewujudkan keluarga yang berkualitas,” ujar Kepala KUA Dringu.

Melalui materi yang disampaikan oleh KUA, Puskesmas, dan PLKB, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pentingnya kesiapan menikah. Kesiapan tersebut tidak hanya mencakup aspek administrasi dan keagamaan, tetapi juga kesiapan usia, kesehatan reproduksi, mental, serta kemampuan merencanakan kehidupan keluarga.

Bimbingan Perkawinan juga menjadi media edukasi dalam mendukung program nasional pencegahan perkawinan usia dini. Perkawinan yang dilaksanakan pada usia yang cukup diyakini akan memberikan peluang lebih besar bagi pasangan untuk membangun keluarga yang harmonis, menekan risiko kesehatan ibu dan anak, serta melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan berkualitas.

Melalui sinergi antara KUA, Puskesmas, dan PLKB, diharapkan upaya peningkatan kualitas keluarga Indonesia dapat terus diperkuat. Kementerian Agama melalui KUA akan terus menghadirkan layanan Bimbingan Perkawinan sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga sakinah yang menjadi fondasi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadaban.

TAGS:BERITABIMAS ISLAMLAYANAN
Bagikan: