Kontributor : Nurhasan / Editor : Hefny
PAJARAKAN, 27 Juli 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan melaksanakan kegiatan Simulasi Riil Saat Pelaksanaan Akad Nikah bagi mahasiswa Praktikum Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Al Ikhlas KUA Pajarakan ini merupakan bagian dari pembelajaran lapangan untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai tata cara pelaksanaan akad nikah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.
Dalam simulasi tersebut, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengamati secara langsung setiap tahapan prosesi akad nikah, mulai dari pemeriksaan kesiapan administrasi, penataan majelis akad, pelaksanaan ijab kabul, hingga penandatanganan dokumen resmi pernikahan. Selain itu, mahasiswa juga diberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab penghulu serta pentingnya ketelitian dalam pelayanan administrasi pernikahan.
Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif, sehingga mampu memahami prosedur pelayanan nikah di lingkungan KUA secara komprehensif.
Kepala KUA Kecamatan Pajarakan, Winarko, S.Ag, menyampaikan bahwa praktik lapangan merupakan sarana penting dalam membentuk kompetensi calon akademisi maupun praktisi di bidang keagamaan.
“Melalui simulasi riil ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami proses akad nikah secara utuh, mulai dari aspek administrasi, teknis pelaksanaan, hingga etika pelayanan kepada masyarakat. Pengalaman lapangan seperti ini menjadi bekal yang sangat berharga sebelum mereka terjun ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme. Para mahasiswa aktif berdiskusi serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait praktik pelayanan nikah di KUA. Diharapkan, sinergi antara KUA Kecamatan Pajarakan dan Universitas Islam Zainul Hasan Genggong dapat terus terjalin dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan serta pelayanan publik yang profesional. (NH)
