Pendaftaran ID Masjid & Mushalla
Layanan pengajuan pendaftaran nomor ID SIMAS (Sistem Informasi Masjid) Kemenag RI baru bagi tempat ibadah di Kabupaten Probolinggo.
Dokumen Persyaratan
1
SK Kepengurusan Takmir
SK dari KUA Kecamatan atau Kepala Desa/Lurah setempat.
2
Surat Kepemilikan Tanah
Sertifikat Tanah Wakaf, Akta Ikrar Wakaf (AIW), atau surat hibah.
3
Foto Bangunan
Foto tempat ibadah tampak depan yang memperlihatkan plang nama.
4
Surat Permohonan
Surat resmi permohonan ID SIMAS dari pengurus takmir.
Berkas diunggah dalam format PDF/JPG/PNG dengan ukuran maksimal masing-masing 5 MB.
Ingin Cek ID SIMAS?
Jika tempat ibadah Anda sudah terdaftar sebelumnya, silakan cek ID SIMAS di unduh sertifikat atau di portal SIMAS Kemenag.
Cek / Unduh SertifikatFormulir Pendaftaran ID SIMAS
Lengkapi seluruh informasi pendaftar dan berkas tempat ibadah.
