Logo Bimas Islam
IkhlasBerdampakGuiding, Inspiring, Transforming
BerandaBeritaMenyisir Wakaf Tertunggak, Mengawal Kampung Zakat; KUA Sukapura Meneguhkan Semangat “SAHABAT”

Menyisir Wakaf Tertunggak, Mengawal Kampung Zakat; KUA Sukapura Meneguhkan Semangat “SAHABAT”

3 Agustus 2026
Humas Bimas Islam

Kontributor : Rodina Billah / Editor Tim Redaksi

SUKAPURA, (3 Agustus 2026) — Kalender baru saja berganti halaman. Bagi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukapura, hari pertama pekan sekaligus awal bulan menjadi pintu masuk untuk menata kembali pekerjaan yang belum selesai. Data wakaf yang tertunggak diperiksa. Pengajuan Kampung Zakat 2026 diklarifikasi. Dua agenda itu bertemu di satu meja.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain hadir di KUA Sukapura untuk mengecek data wakaf yang masih memerlukan tindak lanjut. Pemeriksaan bukan sekadar mencocokkan berkas. Ada administrasi yang perlu dirapikan, data yang harus dipastikan kembali, dan pekerjaan yang mesti didorong agar tidak berlarut menjadi tunggakan.

KUA Sukapura menyambut proses tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan keagamaan. Data wakaf yang tertib menjadi fondasi penting bagi kepastian administrasi dan perlindungan aset wakaf. Di lapangan, persoalan wakaf tidak berhenti pada ikrar, tetapi berlanjut pada pencatatan, kelengkapan dokumen, hingga proses sertifikasi.

Dari wakaf, pembicaraan bergerak menuju Kampung Zakat 2026. Pengajuan program itu kembali diklarifikasi untuk memastikan data, kesiapan, serta tindak lanjutnya berjalan pada jalur yang sama. Kampung Zakat tidak berhenti pada nama program. Ia menuntut pengelolaan potensi zakat yang terarah, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan manfaat bagi penerima.

Di titik ini, peran penylyelenggara zakat dan wakaf bersama KUA Sukapura saling bertaut. Penyelenggara Zakat dan Wakaf membawa perspektif tata kelola zakat dan wakaf. KUA Sukapura menjadi simpul layanan yang dekat dengan masyarakat. Keduanya bertemu pada kebutuhan yang sama: data yang akurat, program yang jelas, dan tindak lanjut yang terukur.

Semangat itu menemukan relevansinya dalam inovasi SAHABAT Kemenag, akronim dari Solusi Hadir Bagi Umat. Filosofi ini menempatkan kehadiran Kementerian Agama bukan semata sebagai institusi administratif, tetapi sebagai lembaga yang hadir untuk mencari solusi atas persoalan umat. Menyisir data wakaf yang tertunggak dan mengklarifikasi tindak lanjut Kampung Zakat 2026 menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan memberi manfaat.

Bagi KUA Sukapura, semangat SAHABAT bukan sekadar jargon. Ia diterjemahkan melalui kerja-kerja yang mungkin tampak sederhana, tetapi berdampak panjang: memastikan data wakaf tidak tertinggal, mengawal program zakat, dan membuka ruang koordinasi untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.

Awal Agustus pun dimulai dengan cara yang sederhana, tetapi penting: memeriksa kembali apa yang belum tuntas dan memastikan apa yang telah direncanakan memiliki pijakan yang jelas. Dari data wakaf yang tertunggak hingga pengajuan Kampung Zakat 2026, Yazid Zain dan KUA Sukapura menunjukkan bahwa SAHABAT —Solusi Hadir Bagi Umat— dapat tumbuh dari meja kerja, lalu bergerak menuju pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

TAGS:BERITABIMAS ISLAMLAYANAN
Bagikan: