Logo Bimas Islam
IkhlasBerdampakGuiding, Inspiring, Transforming
BerandaBeritaKUA Dringu Fasilitasi Pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri

KUA Dringu Fasilitasi Pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri

30 Juli 2026
Humas Bimas Islam

DRINGU (30 Juli 2026) – KUA Dringu memfasilitasi pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) di Aula KUA Dringu ini merupakan kolaborasi antara Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, LAZ Yatim Mandiri, dan Pemerintah Desa Mranggon Lawang. Pembentukan pelaksana tersebut menjadi langkah awal implementasi Program Kampung Zakat di Desa Mranggon Lawang agar pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo beserta jajaran, Kepala KUA Dringu, Kepala Desa Mranggon Lawang beserta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, PAC Fatayat NU Dringu, serta perwakilan LAZ Yatim Mandiri. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Sebagai tuan rumah penyelenggara, KUA Dringu mengambil peran strategis sebagai fasilitator yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah bersama. Peran tersebut sejalan dengan fungsi KUA yang tidak hanya memberikan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat penguatan kehidupan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan kemitraan dengan berbagai lembaga di wilayah kerjanya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi Program Kampung Zakat yang disampaikan oleh Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Dalam sesi tersebut dijelaskan konsep, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan Program Kampung Zakat sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan mengintegrasikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan masyarakat agar program dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Agenda berikutnya adalah pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri yang akan bertugas mengoordinasikan pelaksanaan berbagai program di tingkat desa. Tim pelaksana diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah desa, Kementerian Agama, dan LAZ Yatim Mandiri dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi program-program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Selain pembentukan tim pelaksana, kegiatan juga diisi dengan pemetaan kondisi sosial, ekonomi, dan potensi wilayah Desa Mranggon Lawang. Pemetaan tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, potensi ekonomi lokal, serta kelompok sasaran yang berhak menerima manfaat program. Hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran, mulai dari penguatan ekonomi keluarga, pembinaan keagamaan, pemberdayaan usaha produktif, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui kegiatan ini, KUA Dringu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program-program pemberdayaan umat. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menjadikan Kampung Zakat sebagai model pengelolaan zakat yang produktif, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga manfaat zakat tidak hanya dirasakan dalam bentuk bantuan sesaat, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan kualitas hidup masyarakat, khususnya para mustahik.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung keberhasilan implementasi Program Kampung Zakat Yatim Mandiri di Desa Mranggon Lawang. Ke depan, KUA Dringu akan terus mengawal pelaksanaan program melalui koordinasi yang intensif dengan Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, LAZ Yatim Mandiri, Pemerintah Desa, serta seluruh unsur masyarakat agar tujuan pemberdayaan dapat tercapai secara optimal.

TAGS:BERITABIMAS ISLAMLAYANAN
Bagikan: